Wednesday, January 7, 2009

Nasabah Sarijaya Batam Rugi 300M

Direktorat II/Ekonomi Khusus Bareskrim menelisik berkas dan pengakuan komisaris utama PT Sarijaya Permana Sekuritas Herman Ramli yang telah mendekam di tahanan sejak 24 Desember lalu. Dari perhitungan sementara nilai kerugian yang harus ditanggung para nasabah telah mencapai Rp 300 miliar. Jumlah itu bisa saja bertambah.

”Bisa jadi lebih tapi tidak kurang dari jumlah itu,” kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Bareskrim, kemarin (7/1). Jenderal bintang tiga itu menyatakan jika hingga sekarang memang baru satu tersangka yang ditetapkan. ”Namun bisa saja ada tersangka baru jika ada saksi dan bukti tambahan,” tambahnya.
Meskipun kerugian cukup besar, namun nasabah Sarijaya boleh sedikit berlega hati. Soalnya, Herman Ramli sebagai pemilik Sarijaya telah menyerahkan kuasa pengalihan 100 persen sahamnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penyerahan kuasa itu diharapkan mempercepat penjualan saham Sarijaya kepada investor yang berminat. Dengan begitu, aset nasabah bisa lebih cepat diselamatkan.

’’Herman Ramli telah menyerahkan masalah pemindahtanganan kepemilikan sahamnya di Sarijaya kepada otoritas bursa,’’ ujar Dirut BEI di Jakarta kemarin (7/1). Namun, lanjut dia, pengambilalihan baru dapat dilakukan setelah verifikasi yang dilakukan BEI dan Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) kelar. Proses verifikasi diharapkan selesai secepatnya agar dana nasabah tidak berlarut-larut terjebak dan tidak bisa dicairkan. ’’Bursa mengutamakan penyelamatan aset nasabah,’’ sambungnya.

Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany mengatakan, pihaknya tidak mau banyak terlibat terhadap pengambilalihan Sarijaya oleh investor baru. ’’Kami hanya concern untuk penyeleksian (calon investor) saja. Semua kami serahkan kepada SRO (self regulatory organization),’’ imbuhnya.

Dia menegaskan, Bapepam-LK akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin kegiatan dan sertifikat pemilik yang juga Komisaris Utama Sarijaya Herman Ramli. Bukan hanya itu. Bapepam juga memasukkan Herman ke daftar hitam pasar modal. ’’Akan masuk daftar orang tercela dan dilarang melakukan kegiatan bursa selamanya. Kami sangat tegas dengan masalah seperti ini,’’ janjinya.

Fuad berjanji, Bapepam bakal mempersiapkan mekanisme fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang lebih ketat untuk mencegah kasus seperti Sarijaya terulang. ’’Kami lakukan fit and proper yang lebih ketat, standar kualifikasinya akan kami tingkatkan. Kami tidak ingin ada oknum kotor di pasar modal,’’ tegasnya.

Dengan kondisi krisis keuangan seperti saat ini, pihaknya berharap agar semua kegiatan di pasar modal bisa dilaksanakan sewajarnya. ’’Kejadian Sarijaya bisa menjadi pelajaran bagi sekuritas atau anggota bursa (AB) yang lain,’’ ungkapnya. Ke depan, Fuad mengharapkan investor lebih berhati-hati melakukan transaksi bursa, baik dalam pemilihan broker maupun yang lain

Dirut Sarijaya Yusuf Rusli mengaku telah menerima tawaran dari empat investor asing dan lokal yang tergabung dalam satu konsorsium. Konsorsium tersebut berencana membeli 100 persen saham Sarijaya senilai Rp 250 miliar. Vier Jamal, hedge fund independen yang ditunjuk konsorsium menyatakan, pihaknya telah menyiapkan dana tersebut ditambah Rp 150 miliar untuk mengembangkan Sarijaya pasca pengambilalihan. Dengan begitu, totalnya Rp 400 miliar.

Jamal mengatakan, sebelum negosiasi lebih lanjut, manajemen Sarijaya harus memastikan bahwa Herman Ramli bersedia melepas sahamnya, baru kemudian empat investor yang ditanganinya masuk.

BEI Bikin Sistem Baru

BEI kini menyiapkan sistem pengecekan data rekening yang terkoneksi dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). “Dengan sistem tersebut, nasabah bisa mengecek secara langsung setiap saat. Sistem ini bekerja sama dengan KSEI, sekarang sudah ada di Bapepam-LK,” ujar Erry Firmansyah, kemarin (7/1).

Dia mengatakan, sistem baru yang diberi nama Sistem Investor Area tersebut akan diluncurkan pada Februari 2009. Tujuannya, agar kasus serupa Sarijaya tidak terulang kembali. Sistem baru itu menghubungkan data yang ada di KSEI dengan rekening nasabah pasar modal secara langsung. Dengan sistem baru itu, investor bisa mengecek rekeningnya setiap saat.

Nasabah Batam

Kemungkinan bergantinya pemilik Sarijaya ini juga dibenarkan Branch Coordinator Sarijaya Sekuritas Batam, Denny Rianto. Jika sudah diganti pemilik, dana nasabah tidak ada masalah dan untuk sementara waktu penarikan dana belum dapat dilayani sampai menunggu arahan lebih lanjut dari BEI.

”Kepada seluruh nasabah diharapkan tenang dan jika terdapat pertanyaan lebih lanjut menyangkut investasi yang ada di Sarijaya dapat menghubungi nomor (021) 5237409. Kita berupaya maksimal untuk mengembalikan dana nasabah. Tetapi kapan waktunya, belum bisa dikasih tahu,” ujar Denny Rianto kepada Batam Pos, Rabu (7/1) di Kantor Sarijaya Batam, Komplek Mahkota Raya, Batam Centre.

Denny tidak menyebutkan jumlah nasabah di Batam dan berapa modal yang sudah dikelola Sarijaya Batam selama ini. Dia hanya menyebutkan ratusan nasabah dengan nilai miliaran. ”Ada pengusaha, pegawai negeri yang menjadi nasabah. Asalkan mereka ada duit Rp10 juta sudah bisa bermain saham,” kata Denny.

Kemarin, nasabah berdatangan ke Sarijaya untuk mengetahui kejelasan dana mereka. Telepon dari nasabah yang menanyakan kabar tentang dana mereka terus berbunyi.

Ahang, salah satu nasabah mengatakan, dia tidak menyangka jika perusahaan itu bisa mengalami masalah seperti ini. ”Kita sudah percaya dengan Sarijaya. Tiba-tiba saja kejadian ini bukan hanya meruntuhkan kepercayaan terhadap Sarijaya, tetapi juga bisnis pasar modal,” ujarnya.

Ahang enggan menyebutkan nilai uang yang sudah ia setorkan ke Sarijaya. ”Kita tidak bisa berbuat banyak saat ini. Karena aktivitas Sarijaya dibekukan. Mau pindah ke broker lain juga tidak bisa. Ya, tinggal menunggu kelanjutan dari Sarijaya sendiri. Semoga dana kita tetap aman,” ucapnya.

Sedangkan salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya mengakui, dia sempat khawatir dana yang ia investasikan melalui Sarijaya tidak kembali. ”Tetapi karena saat ini Sarijaya mengatakan tetap tenang, kita percaya saja,” ujarnya.

Sampai kemarin, aktivitas Sarijaya Sekuritas masih dihentikaan karena ada dugaan penyalahgunaan dana nasabah sebesar Rp245 miliar dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar.

Dari pantauan Batam Pos di kantor Sarijaya Batam, tidak ada aktivitas seperti biasanya. Karyawan Sarijaya hanya memantau perkembangan perusahaan mereka lewat berita internet

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Reuters: Top News

Viva News

Liputan6 : RSS2 Feed

BBCIndonesia.com | Olahraga | Indonesian Sports index