Dugaan bagi-bagi duit pascakenaikan tarif layanan jasa penumpang (passanger service charge/PSC/airport tax) Bandara Hang Nadim sebesar 130 persen, 2007 silam, terasa makin kuat. Dengan dalih meningkatkan mutu pelayanan, Otorita Batam mengalokasikan dana sebesar Rp180 juta untuk 10 orang yang tak jelas betul fungsi dan tugasnya.
Jasa konsultasi dan pengawasan Bandara Hang Nadim yang dijadikan alasan dikeluarkanya duit tersebut, disinyalir cuma akal-akalan. Sejak statusnya naik dari bandara kelas II menjadi kelas I 1995 lalu, Otorita Batam belum pernah menempatkan 10 konsultan dan pengawas sekaligus di Bandara Hang Nadim. Apalagi cuma untuk mengawasi toilet, parkir, pendingin udara, dan obyek-obyjek layanan publik lainnya.
Jika kondisi keuangan negara, termasuk anggaran untuk OB 14 tahun silam dibandingkan dengan sekarang, tentu masih lebih baik pada 1995 lalu. Kejanggalan lain, jasa konsultasi dan pengawasan itu baru dipakai OB sekitar 15 hari setelah kenaikan PSC dari Rp13 ribu menjadi Rp30 ribu per penumpang. Putusan ini mendapatkan dukungan berbagai pihak, termasuk di antaranya Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB) dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lain.
Menariknya, setelah kenaikan tarif PSC 130 persen disetujui, OB justru merekrut pihak-pihak yang sebelumnya berseberangan dengan mereka sebagai konsultan. Orang-orang yang dirangkul OB tersebut, masing-masing dibayar Rp1.500.000 per bulan, potong pajak. Dana yang bersumber dari anggaran OB 2008 tersebut, mengucur deras ke kocek 10 konsultan sejak Ketua Otorita Batam Mustofa Widjaja mengeluarkan Surat Keputusan Bantuan Honor Tim Konsultasi dan Pengawasan Hang Nadim.
Total duit yang dikeluarkan OB, tak kurang dari Rp180 juta dalam kurun waktu setahun terakhir. Informasi yang diperoleh Batam Pos, ada beberapa oknum pejabat di Hang Nadim juga kebagian duit tersebut.
Kasubag Humas OB, Dendi Gustinandar membantahnya. Menurut Dendi, selain Ketua YLKB Fachri Agusta, Sekretris Asron Lubis dan Bendahara Thamrin, OB merekrut tujuh orang yang kompeten dalam teknis pengawasan mutu layanan bandara.
’’Mereka, termasuk YLKB, direkrut karena dinilai memiliki kemampuan melaksanakan tugas untuk menghasilkan out put berupa kajian maupun masukan demi perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan di Hang Nadim. Mereka diberi honor sesuai SK Ketua OB,” kata Dendi di ruang kerjanya, Gedung OB, Batam Centre, Rabu (7/1).
Benarkah mereka direkrut kapabel? Saat Batam Pos meminta data 10 penerima honor konsultasi dan pengawasan Hang Nadim, Dendi tak bersedia memberikan. Menurutnya, tidak etis jika OB membuka nama-nama penerima honorarium itu ke publik.
Dugaan adanya bagi-bagi duit mencuat, setelah Bendahara YLKB mengadukan Sekretaris YLKB, Asron Lubis ke Mapolda Kepri dengan tuduhan penggelapan uang honorarium dan pemalsuan tanda tangan, Selasa (6/1) lalu.
Menurut Thamrin, dana bulanan OB dikucurkan sejak Januari hingga 2008. Ia membenarkan YLKB mendukung bahkan ikut memperjuangkan kenaikan airport tax. Menurutnya, jika tarif airport tax Rp13 ribu per per penumpang dipertahankan, Hang Nadim tidak akan bisa menghidupi dirinya sendiri. Apalagi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hanya saja, lanjut dia, persetujuan itu, harus diikuti sejumlah syarat. Di antaranya, peningkatan pelayanan, seperti penyediaan troli yang lebih baik dari sebelumnya, perbaikan toilet, pendingin udara dan sebagainya.
Kendati mengaku ikut memperjuangkan kenaikan tarif airport tax dan menerima duit bulanan dari OB, namun Thamrin tak bisa menjawab saat ditanya sampai kapan dana tersebut dikucurkan ke YLKB.
Gara-gara duit itu juga trio YLKB pecah kongsi. Thamrin yang beberapa waktu lalu berniat mencairkan jatahnya, harus menelan kekecewaan lantaran uangnya sudah lebih dulu diambil Sekretaris YLKB. Itu dibuktikan dengan tanda tangan Asron di lembar tanda terima yang dikeluarkan Bagian Keuangan OB. Lembar ini pula yang dibawa Thamrin ke Mapolda Kepri sebagai barang bukti saat membuat laporan kasus penggelapan uang dan pemalsuan tandatangan.
Ketua YLKB Fachri Agusta saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (6/1) membenarkan menerima uang ini, ”Dana itu merupakan honorarium Tim Pengawasan Pelayanan Fasilitas Bandara, di mana dalam tim itu termasuk wakil dari YLKB. Ini di-SK-kan oleh Otorita Batam dan timnya tidak hanya dari YLKB, termasuk ada dari pihak bandara sendiri,” katanya.
Sedangkan Sekretaris YLKB Asron Lubis menjelaskan, uang bulanan itu diberikan OB karena YLKB diminta bantuan untuk melakukan pengawasan pelayanan di Bandara Hang Nadim. Selain YLKB, masih ada 7 orang lainnya yang menerima duit tersebut. ”Jadi nggak ada hubungannya sama sekali dengan kenaikan tarif PSC. Kalau Thamrin bilang begitu, mungkin karena dia tidak tahu. Kita ini tim yang dibentuk resmi. Bahkan pakai SK Otorita Batam,” ujarnya
Cargo Container Condition Survey
6 years ago